POLHUKAM.ID -Kubu Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menyayangkan saat seorang anak yang belum cukup umur dijadikan materi politik untuk menyerang rival politik.
Jurubicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menyebut perilaku tersebut sebagai watak yang bengis. Apalagi, anak yang dimaksud sudah meninggal dunia dan terkonfirmasi belum memiliki hak pilih.
“Menggunakan anak-anak yang wafat sebagai alat politik untuk menyerang dan menjatuhkan rival politik adalah watak bengis,” tutur Dahnil lewat akun media sosial X pribadi, Kamis (14/12).
Dahnil memastikan bahwa anak bernama Harun Al Rasyid yang meninggal pada 22 Mei 2019 bukan pendukung Prabowo. Sebab, usia Harun masih di bawah 17 tahun kala itu.
“Anak 15 tahun, tidak ikut demo. Orang tua sejak awal menyebutkan tidak ikut-ikut politik,” tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pesan Jokowi saat Dikunjungi Peserta Sespimmen Polri di Kediaman Pribadinya
Tolak Tuntutan Ganti Wakil Presiden, PSI: Purnawirawan TNI Harusnya Menghormati Pilihan Rakyat
Refly Harun Sentil Mentan Amran: Jangan cuma Berani ke Pengamat, tapi ke Kolega Juga
Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah