POLHUKAM.ID -Kubu Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menyayangkan saat seorang anak yang belum cukup umur dijadikan materi politik untuk menyerang rival politik.
Jurubicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menyebut perilaku tersebut sebagai watak yang bengis. Apalagi, anak yang dimaksud sudah meninggal dunia dan terkonfirmasi belum memiliki hak pilih.
“Menggunakan anak-anak yang wafat sebagai alat politik untuk menyerang dan menjatuhkan rival politik adalah watak bengis,” tutur Dahnil lewat akun media sosial X pribadi, Kamis (14/12).
Dahnil memastikan bahwa anak bernama Harun Al Rasyid yang meninggal pada 22 Mei 2019 bukan pendukung Prabowo. Sebab, usia Harun masih di bawah 17 tahun kala itu.
“Anak 15 tahun, tidak ikut demo. Orang tua sejak awal menyebutkan tidak ikut-ikut politik,” tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!