POLHUKAM.ID - Intervensi kepada seorang ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak hanya terjadi pada Agus Rahardjo saja. Tapi juga Firli Bahuri yang kini tengah diberhentikan sementara usai muncul kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun bahkan menyakini Firli Bahuri tidak sekadar diintervensi, tapi juga sudah dikriminalisasi lewat dugaan kasus yang muncul.
Keyakinan Ubedilah itu disampaikan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/12). Mulanya, Ubedilah berbicara tentang kemungkinan Firli Bahuri diintervensi usai laporan soal dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) anak presiden masuk KPK.
"Tentu saja gonjang-ganjing elit politik yang terjadi itu membuat Firli, mungkin ya ini baru dugaan kan, atau ada analisis yang mengarah ke sana bahwa, mungkin ada perubahan sikap dari seorang Firli untuk mengungkap perkara-perkara yang selama ini tidak diungkap misalnya, sehingga dia semacam dikriminalisasi," kata Ubedilah.
Jika hal tersebut benar terjadi, maka Ubedilah menilai citra presiden akan menjadi negatif. Sebab, dia akan diduga melakukan intervensi hingga berbuat kriminalisasi pada penegak hukum.
"Ya kalau itu yang terjadi, ini lebih jahat lagi. Dahsyat itu, karena akar persoalan dari kekacauan ini kan representasinya kan sama dia," pungkas Ubedilah
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!