POLHUKAM.ID -PDI Perjuangan menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebagaimana diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang diusulkan DPRD Jakarta.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menuturkan rencana tersebut merusak tatanan sistem demokrasi di Indonesia.
"Gagasan seperti ini mundur ke belakang. Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik," tegas Said kepada wartawan, Kamis (7/12).
Menurutnya, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional, karena dinilai tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta.
Meskipun Pilgub Jakarta pernah ternoda dengan munculnya politisasi agama saat tahun 2017, Said menyebut Jakarta tetap menjadi tolok ukur kemajuan demokrasi.
"Namun secara umum selama pelaksanaan Pilgub Jakarta adalah barometer politik nasional, simbol demokrasi. Banyak tokoh tokoh nasional lahir dari kepemimpinan di Jakarta seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dulu kita juga mengenal Bang Ali Sadikin tokoh Petisi 50 di era Orde Baru," jelasnya.
Pihaknya meminta pemerintah untuk menarik wacana penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden.
"Praktik yang tumbuh baik ini hendaknya tidak ditarik lagi seperti zaman kegelapan, zaman otoritarian seperti masa Orde Baru," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!