POLHUKAM.ID -Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo yang menuding ada intervensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi patut menjadi renungan bersama.
Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan memandang, dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap penanganan kasus megakorupsi e-KTP hanya bisa diklarifikasi oleh Agus Rahardjo dan Presiden Joko Widodo sendiri.
"Agus bisa jadi benar, namun bisa juga salah. Karena, merujuk Mahfud MD (Menko Polhukam), hanya dia dan Tuhan yang tahu soal pembicaraan dia dengan Jokowi," kata Syahganda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).
Namun demikian, peristiwa yang dialami Agus Rahardjo sebagaimana diungkap dalam wawancara bersama Rosiana Silalahi itu perlu menjadi atensi tokoh maupun pejabat yang mengemban amanah rakyat.
Setidaknya, kata Syahganda, peristiwa tersebut bisa menjadi gambaran bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak lepas dari peran dan komitmen pemimpin negara.
"Ini sebuah celah bagi elite nasional memastikan bekerjanya akal sehat, bahwa indeks persepsi korupsi yang sangat rendah pasti terkait dengan grand korupsi, di mana kepemimpinan nasional menjadi bagian penting di sana," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kajian Politik Merah Putih: Prabowo Lebih Takut ke Jokowi Daripada Jalankan Sapta Marga TNI!
Di Forum Purn TNI, Jend Purn Tyasno Sudarto: Pemimpin Sekarang Kimunajat, Revolusi Adalah Jawaban!
Negara Rusak Gegara Ulah Jokowi, Kajian Politik Merah Putih: Prabowo Harus Memutus Mata Rantai Geng Solo!
Geram Soal Desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Hasil Pemilu Sudah Jadi Mandat Rakyat!