POLHUKAM.ID -Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya, turut ditanggapi Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan.
Menurut Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan.
"Jadi aturan hukum ditegakkan, tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan," kata Anies usai hadiri diskusi yang digelar The Habibie Center di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman Kav 18-20, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Anies melanjutkan, meski pimpinan lembaga antirasuah tengah tersandung kasus, namun KPK harus tetap menjaga marwahnya dalam memberantas korupsi.
"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," pungkasnya.
Firli bakal diberhentikan sementara dari pucuk pimpinan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!