POLHUKAM.ID -Komisi II DPR RI kini punya mitra kerja baru, yaitu Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengesahan Otorita IKN dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Puan menuturkan, DPR RI telah melakukan sejumlah tahapan rapat, sebelum memastikan Otorita IKN masuk sebagai mitra Komisi II DPR RI.
"Dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 8 November 2023, memutuskan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI," jelas Puan.
Puan kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir, terkait pengesahan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.
"Selanjutnya, kami akan menanyakan pada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!