POLHUKAM.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran belum berencana melaporkan pihak yang membuat stempel bertuliskan Satria Piningit Prabowo Heru Cakra Ratu Adil di pecahan uang Rp20 ribu ke penegak hukum.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan akan menunggu klarifikasi secara resmi dari Bank Indonesia (BI) terkait peredaran uang kertas berstempel Prabowo itu.
"Kami tunggu klarifikasi dari Bank Indonesia, pokoknya kami sampaikan, kami menyayangkan sama yang mengedarkan itu (uang pecahan Rp20 ribu)," tegas Nusron Wahid di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11).
Dia menegaskan kembali, perihal pelaporan ke aparat penegak hukum. Pasalnya, ini merupakan urusan BI bukan TKN.
Namun, dia menyayangkan BI seolah menyalahkan TKN Prabowo-Gibran.
"Enggak, biar dia klarifikasi aja. Kan ini urusannya antara urusannya orang yang membuat dengan yang punya otoritas," ucapnya.
"Yang kedua, kami juga menyayangkan kenapa Bank Indonesia dalam memberikan klarifikasi, itu seakan-akan kita yang membuat," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!