POLHUKAM.ID -Ada banyak hal yang harus dibenahi pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Selain usulan kenaikan biaya yang terlalu berat, pemerintah juga harus memikirkan perbaikan kualitas pelayanan ibadah haji.
"Yang tak kalah penting daripada sekadar menaikkan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) adalah pada peningkatan kualitas penyelenggaraan serta pelayanan ibadah haji," kritik Anggota Komisi VIII DPR RI, Syaifullah Tamliha, Kamis (16/11).
Pasalnya, politisi PPP ini menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu masih banyak ditemukan kekurangan. Apalagi berdasarkan data Kemenag, ibadah haji tahun 2023, kurang lebih 800 jemaah meninggal dunia.
"Sistem pelaksanaan ibadah haji harus terus ada peningkatan, pelayanan jemaah dengan berbagai fasilitas mesti lebih meningkat pula," tegasnya.
Soal kenaikan BPIH yang diusulkan sebesar Rp105 juta, Fraksi PPP memastikan sedang berusaha agar tersebut tidak memberatkan masyarakat.
Namun berdasarkan rapat bersama DPR RI, besaran biaya tersebut dilakukan karena sejumlah faktor, seperti kenaikan nilai kurs (baik Dolar maupun Riyal) dan penambahan biaya layanan.
Adapun biaya layanan yang dimaksud berupa biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, serta beberapa lainnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!