POLHUKAM.ID -Biaya penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024M diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp105 juta dari tahun sebelumnya Rp90 juta.
Anggota Komisi VIII Hidayat Nurwahid mengingatkan kepada pemerintah, biaya yang dibebankan kepada masing-masing jemaah dianggapnya tidak masuk akal.
“Itu tidak proporsional, dan akan sangat memberatkan umat calon jamaah haji, yang sudah menunggu antrian panjang,” kata Hidayat kepada wartawan, Kamis (16/11).
Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan pada pelaksanaan haji tahun 2023 lalu, kenaikannya tidak sebesar yang diusulkan pada tahun 2024 ini. Namun, sepi peminat, dia mengkhawatirkan dengan adanya kenaikan biaya haji yang cukup besar di tahun lalu, tidak ada jemaah yang mau berangkat haji.
“Terbukti untuk pelaksanaan haji tahun 2023 dengan kenaikan tidak sebesar yang diusulkan sekarang saja banyak calon jemaah haji yang tadinya sudah memenuhi kategori istitho’ah, karena kenaikan itu sekitar 15 persen calon jemaah haji, tidak dapat melunasi kekurangannya, sehingga gagal menunaikan kewajiban berhaji,” bebernya.
“Apalagi bila tahun ini BIPIH dinaikkan lagi dengan besaran yang lebih tinggi lagi, sebagaimana usulan Kemenag,” imbuhnya.
Dia menambahkan, wajar jika banyak penolakan masyarakat mengenai biaya haji yang meningkat tajam.
“Maka wajar bila masyarakat calon haji khususnya dan tokoh Umat seperti KH Cholil Nafis, pimpinan MUI menolak usulan kenaikan BIPIH hingga Rp105 jutaan itu,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!