POLHUKAM.ID -Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan biaya haji tahun 1445H/2024M di bawah yang diusulkan Kementerian Agama Rp105juta.
Anggota Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menuturkan biaya haji tidak seharusnya naik 15 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, kenaikan kurs dolar terhadap rupiah hanya sebesar 3 persen.
Dengan skema 55 persen dari jemaah, 45 persen dari nilai manfaat BIPIH seperti tahun 2023, atau angkanya lebih tapi sedikit, maka kenaikan berkisar di angka Rp95 juta.
"Sementara hasil kajian ini, bisa menemukan angka 95 sampai 97 (juta). BIPIHnya itu skema 55, 45 atau maksimal 57 persen lah yang dibebankan kepada jemaah," kata Ashabul Kahfi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).
Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan jika pemerintah menggunakan skema 70 persen jemaah dan 30 persen BPKH maka akan membebani para jemaah.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar biaya haji tahun depan dipangkas usulannya dengan memperhatikan biaya-biaya yang tidak terlalu penting.
"Kita minta untuk dikaji ulang komponen-komponen itu, mana yang masih bisa diturunkan, mana yang enggak bisa lagi kan," demikian Ashabul Kahfi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!