POLHUKAM.ID -Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Cawapres nomor tiga, Mahfud MD yang menyebut dokumen diduga pakta integritas terkait dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 bukan masalah hukum.
Mardani merasa kasihan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang ditarik-tarik ke dalam kepentingan politik praktis. Dia menilai, ASN harus dijaga netralitasnya.
"Kita semua harus jaga ASN netral. Kasihan kalau ASN ditarik pada pusaran politis," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis, 16 November.
Anggota Komisi II DPR itu mengingatkan, tidak boleh ada mobilisasi dukungan ASN. Bahkan kata dia, untuk foto dengan salah satu pasangan calon saja dilarang.
"Foto saja ASN dilarang untuk menunjukkan dukungan. Apalagi jika jelas ada mobilisasi pada ASN, tidak boleh," tegas Mardani.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!