POLHUKAM.ID - Posisi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, dipandang terlalu dipaksakan.
Gibran dipandang tidak memiliki kapasitas meraih kekuasaan menjadi cawapres pendamping mantan rival politik ayahnya, Prabowo.
Pandangan itu disampaikan politikus senior PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri saat ditemui di komplek Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (4/11).
Rokhmin kembali menegaskan, masuknya Gibran menjadi cawapres merupakan hasil penyanderaan politik pada ketua umum parpol melalui kasus hukum minyak goreng. Sehingga, ketua partai yang terseret kasus hukum terpaksa mengikuti libido politik pribadi Presiden Jokowi.
“Anak kecil (Gibran) dipaksa jadi cawapres, bahaya untuk bangsa,” tegas mantan Menteri Kelautan era Presiden ke 5, Megawati Soekarnoputri tersebut.
Rokhmin yang juga tercatat sebagai caleg PDIP di Dapil Jabar 8, berharap pada Pilpres 2024 rakyat tidak memilih pasangan capres-cawapres pembohong dan penghianat.
“Mudah-mudahan masyarakat tidak memilih Calon pembohong dan penghianat,” katanya.
Disinggung posisi PDIP saat ini sudah menjadi parpol oposisi dengan serangan bertubi-tubi pada Presiden Jokowi dari para politisi banteng moncong putih. Rokhmin memastikan sikap PDIP dipaksa menjadi oposisi, karena ditinggalkan Presiden Jokowi.
“Semua orang tau, PDIP ditinggalkan,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!