Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan bila ditarik dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Kalau hari pemungutan itu pada tanggal 14 Februari 2024, tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022," ucap Didik di Bantul pada Jumat (27/5/2022).
Oleh karena itu, lembaga penyelenggara pemilu di daerah belum memulai tahapan pemilu karena masih menunggu petunjuk teknis, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.
Didik menyebut tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini lebih banyak dilakukan di tingkat pusat ketimbang daerah.
Salah satunya, KPU RI bakal menyusun jadwal tahapan sebagai acuan bagi KPU di daerah.
"Dari sisi tahapannya, nanti akan ada verifikasi partai politik pada tahun 2022. Kendati demikian, kami tunggu KPU soal tahapan dan jadwal," ujarnya.
Tahapan verifikasi partai politik (parpol) untuk memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024 bakal dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Namun, KPU Bantul masih menunggu jadwal resmi dari pusat.
"Kalau hari pemungutan pada bulan Februari, pada bulan Agustus sudah mulai verifikasi parpol," ucap Didik.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!