POLHUKAM.ID - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), menyayangkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) kini diduga dalam masalah soal pelanggaran etik dan hukum.
“Kita sayangkan bahwa lembaga-lembaga yang dibangun dengan niat yang sangat luar biasa, menjaga konstitusi, menjaga jangan ada terjadi penyelewengan, korupsi, tetapi sekarang semuanya ternoda,” ujar JK usai menghadiri resepsi milad 1 abad Perguruan Diniyah Puteri di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (4/11).
Jawaban JK ini mengingat kini yang menjadi sorotan adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang telah diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Lalu Ketua MK Anwar Usman dkk yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK yang mengubah batas usia calon presiden-wakil presiden.
JK berharap kepada masyarakat dapat menjaga dua lembaga ini. Sebab KPK dan MK lembaga yang sangat penting.
“Lembaga yang penting itu, ternoda oleh perbuatan-perbuatan pimpinannya. Sangat disayangkan,” kata dia.
Ia pun menyarankan apabila memang pimpinan kedua lembaga ini terbukti bersalah baik terkait pelanggaran etik maupun hukum dapat diberikan sanksi.
“Ya harus diberikan sanksi yang berbuat itu. Merusak jalan negara ke depan,” ujarnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!