POLHUKAM.ID -Rapat pembahasan RUU Pilkada yang berlangsung tertutup mengundang protes dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. Rapat itu sendiri digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).
"Saya tadi datang terlambat tapi enggak ikut. Harusnya terbuka saja. Toh apa yang disembunyikan? Ini juga persidangan di masa reses juga, apa sih yang mau dikejar?" tanya Willy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).
Menurutnya, pembahasan RUU Pilkada ini juga tidak terlalu mendesak, lantaran Komisi II bersama pemerintah telah menyepakati Pilkada serentak digelar November dan telah dijadikan Perppu.
"Fraksi Nasdem menyikapi nggak ada yang terlalu urgent untuk dipaksakan. Ini harusnya ini kan domain Komisi II," kata politikus Nasdem ini.
Apabila rapat pembahasan RUU Pilkada berkaitan dengan pergeseran jadwal Pilkada, Willy justru mempertanyakannya.
"Kalau hanya berkaitan dengan pergeseran Pilkada dari November ke September, ya Komisi II kan waktu itu komitmen sama pemerintah," demikian Willy.
Diketahui rapat Baleg DPR hari ini melanjutkan rapat penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!