POLHUKAM.ID -Rapat pembahasan RUU Pilkada yang berlangsung tertutup mengundang protes dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. Rapat itu sendiri digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).
"Saya tadi datang terlambat tapi enggak ikut. Harusnya terbuka saja. Toh apa yang disembunyikan? Ini juga persidangan di masa reses juga, apa sih yang mau dikejar?" tanya Willy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).
Menurutnya, pembahasan RUU Pilkada ini juga tidak terlalu mendesak, lantaran Komisi II bersama pemerintah telah menyepakati Pilkada serentak digelar November dan telah dijadikan Perppu.
"Fraksi Nasdem menyikapi nggak ada yang terlalu urgent untuk dipaksakan. Ini harusnya ini kan domain Komisi II," kata politikus Nasdem ini.
Apabila rapat pembahasan RUU Pilkada berkaitan dengan pergeseran jadwal Pilkada, Willy justru mempertanyakannya.
"Kalau hanya berkaitan dengan pergeseran Pilkada dari November ke September, ya Komisi II kan waktu itu komitmen sama pemerintah," demikian Willy.
Diketahui rapat Baleg DPR hari ini melanjutkan rapat penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
JANGGAL! Selain Ijazah, Skripsi Jokowi Ternyata Berbeda Dengan Teman Seangkatan, Kok Bisa?
VIRAL Beredar Pengumuman di Koran KR Tahun 1980 Jokowi Diterima Fakultas Kehutanan UGM
Wapres Gibran Diduga Lindungi Mafia Beras
Banyak Menteri Gagal Paham Arah, Prabowo Didorong Reshuffle Kabinet Secara Radikal!