POLHUKAM.ID - Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian jejaring Google Maps, Senin (23/10).
Perubahan itu masih terlihat dengan informasi: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.
Salah seorang teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online, Muhammad Endika berpendapat, perubahan titik tanda di Google Maps bisa terjadi jika ada yang mengedit dan mendapat persetujuaan dari Google.
“Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan. Google kan mesin, kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” katanya.
Diketahui, sebutan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat ketika institusi tersebut mengubah peraturan batas usia pencalonan Presiden/Wakil Presiden RI.
Peraturan baru tersebut menentukan, batas usia pencalonan minimal 40 tahun kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah. Aturan itu memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman, dia menikahi Idayati adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!