POLHUKAM.ID - Kabar terbaru kembali datang dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa calon presiden dan calon wakil presiden boleh dari kepala daerah atau mantan kepala daerah meski usianya di bawah 40 tahun.
Angin yang berhembus kencang itu adalah Gibran bakal menyambangi kantor DPP Partai Golkar.
Meski begitu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Meutya Hafid, mengaku belum mendengar soal informasi kedatangan Gibran ke DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin malam ini (16/10).
“Belum dengar,” kata Meutya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/10).
Senada dengan Meutya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, juga mengaku tidak mengetahui soal kabar Gibran akan datang ke DPP untuk menjadi kader beringin.
“Tidak ada informasi tentang itu dan sama sekali tidak dibicarakan,” beber Nurul ketika dikonfirmasi, Senin (16/10).
Begitupula dengan politikus senior Partai Golkar, Nusron Wahid, yang menuturkan bahwa dirinya juga belum mendapatkan informasi itu.
“Saya belum dikasih tahu, tanya Pak Ketum dan Pak Sekjen,” ucap Nusron Wahid.
Sumber: rmolj
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!