POLHUKAM.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, tak membuat bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan gentar.
Bakal Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu justru semakin pede atau percaya diri menghadapi Pilpres 2024.
Bahkan Anies dan pasangannya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berencana akan mendaftar pertama di KPU pada tanggal 19 Oktober mendatang.
"Kalau tidak siap, tidak akan siap-siap mendaftar," kata Anies dikediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyatakan siap mendaftar ke KPU tanpa takut siapa yang akan menjadi kompetitornya. Bahkan jika Prabowo Subianto benar-benar menggandeng, anak pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
"Ini bukan berperang, ini bukan bermusuhan, ini berkompetisi, membangun, membawa gagasan," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!