POLHUKAM.ID - Tiga DPC Projo yang mendeklarasikan diri mendukung Capres Ganjar Pranowo dipastikan bukan anggota Projo. Sebab itu DPP tak perlu menjatuhkan sanksi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, menjawab pertanyaan wartawan, di sela Rakernas VI Projo, di Jakarta, Minggu (15/10).
Menurutnya, dia tidak akan memberikan sanksi, lantaran tiga DPC itu bukan bagian dari Projo.
"Gini, entar dulu, orang dia bukan anggota Projo, pakai nama Projo, kok disanksi, gimana sih? Dia bukan anggota kita," tegas Budi Arie, di Grand Hotel Sahid.
Disinggung soal tiga DPC Projo yang menyatakan memiliki surat keputusan (SK) resmi dari DPP Projo, Budi Arie justru menegaskan bahwa surat itu tidak resmi.
"Wooo, iya bikin (sendiri) aja, ngaku-ngaku," katanya sedikit emosional.
Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menegaskan, tidak ada Projo lain selain di bawah kepemimpinannya.
"Enggak ada dua Projo," pungkas Budi Arie Setiadi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah
Apa Alasan Jokowi Beri Arahan Peserta Sespimmen Polri di Rumah Pribadinya?
Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Try Sutrisno Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR
Try Sutrisno Sayangkan Sikap Jokowi Paksakan Gibran Wapres