POLHUKAM.ID -Gugatan batas minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya membuat PDI Perjuangan gelisah.
"Kelihatannya banyak pendukung (bacapres PDIP) Ganjar Pranowo cemas dengan putusan MK," kata aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).
PDIP cemas karena gugatan uji materiil ini disebut sebagai upaya Presiden Joko Widodo membentangkan karpet merah untuk putra sulungnya yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Di mana belakangan ini nama Gibran mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Loyalis bakal capres Anies Baswedan itu memandang, kubu PDIP yang selama ini merasa paling besar dan paling kuat, mendadak terlihat tidak percaya diri kalau sampai kehilangan dukungan Jokowi.
Namun Andi meyakini, Mahkamah Konstitusi tidak akan mengubah Undang-undang mengenai batas usia capres-cawapres tersebut. Sehingga dia meminta PDIP untuk tetap tenang.
"Jangan takut, Pak Jokowi dan keluarga ada di pihak kalian kok. Jangan terlihat enggak pede gitu dong tanpa Pak Jokowi," sindir Andi Sinulingga.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!