"Ketua MK Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri setelah menikahi adik Jokowi," Ucap Buni Yani dikutip dari akun Twitter-nya @1keadilan, Kamis (26/5/2022).
Buni Yani menuturkan, hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK. Terutama terkait Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Agar bisa objektif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK, terutama UU Pemilu," ujarnya.
Menurut Buni Yani, selain menghindari konflik, pengunduran diri juga menjadi contoh sikap yang baik dalam mencintai bangsa.
"Ini yang terbaik bila Anwar ingin menjadi contoh dan mencintai bangsanya," tutupnya.
Ketua MK Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri setelah menikahi adik Jokowi agar bisa obyektif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK -- terutama UU Pemilu. Ini yang terbaik bila Anwar ingin menjadi contoh dan mencintai bangsanya.
— Buni Yani May 26, 2022Seperti diketahui, keduanya resmi menjadi pasangan suami istri usai menjalani akad nikah di Gedung Graha Saba Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5/2022) pada pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB.
Jokowi yang menjadi wali nasab dari pihak mempelai perempuan langsung menikahkan salah satu adik perempuan kandungnya tersebut. Anwar Usman pun mengucapkan ijab kabul secara lancar tanpa adanya pengulangan. []
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!