POLHUKAM.ID -Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seperti pejabat zaman Orde Baru alias Orba yang gemar melakukan penghalusan diksi. Seperti pernyataan Bahlil yang akan menggeser warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau ke Tanjung Banon yang berjarak 3 kilometer dari lokasi semula.
“Kebiasaan penghalusan istilah itu lazim dilakukan pejabat di zaman Orba. Saat itu pejabat terbiasa menghaluskan istilah untuk mengaburkan substansi persoalan,” kata pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).
Menurutnya, Bahlil hendak kabur dari persoalan yang terjadi di Pulau Rempang dengan mengganti diksi yang lebih halus agar dapat diterima masyarakat.
“Bahlil tampaknya ingin mengaburkan persoalan sesungguhnya,” kata Jamiluddin.
Dengan diksi penggeseran, kata Jamiluddin, Bahlil seperti mempertegas pernyataannya bahwa warga setempat mau dipindahkan dari pemukimannya saat ini.
“Bahlil ingin memberi kesan seolah warga Rempang mau digeser. Warga setempat hanya tidak mau digusur atau direlokasi,” demikian Jamiluddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!