POLHUKAM.ID -Bukan TikTok Shop yang dilarang, pemerintah seharusnya awasi produk impor yang membuat UMKM mati. Larangan e-commerce di media sosial dianggap sebagai kebijakan yang bikin rakyat menderita.
Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023 yang memuat unsur larangan media sosial sekaligus menjadi e-commerce merupakan peraturan yang membuat rakyat menderita.
Mengingat kata Muslim, banyak UMKM yang terbantu dengan adanya TikTok Shop karena dapat menjual produknya sendiri, maupun hasil tani dan laut.
"Kenapa pemerintah senantiasa bikin kebijakan yang bikin rakyat menderita?" kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Muslim menilai, kebijakan tersebut mencerminkan penguasa saat ini pro kepentingan asing, dalam hal ini impor, ketimbang pro terhadap rakyat kecil.
"Loh itu melalui TikTok Shop, rakyat kecil atau UMKM terbantu untuk menjual produknya sendiri. Dan seharusnya pemerintah harus awasi produk impor yang bikin UMKM mati," pungkas Muslim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!