POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo didesak untuk mencopot Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Desakan itu, lantaran Bahlil dianggap memiliki mental pejabat era Orde Baru yang kerap menggunakan bahasa halus untuk mengecoh rakyat Pulau Rempang.
Pasalnya, Pemerintah Kota Batam belum mengetahui lahan mana yang bakal dijadikan pusat relokasi warga Pulau Rempang yang berjumlah ribuan orang itu untuk kepentingan investasi Rempang Eco City.
Analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa menteri seperti Bahlil tidak cocok menjabat sebagai pembantu negara di era Reformasi ini.
“Mental pejabat seperti itu sesungguhnya sudah tak cocok di era Reformasi. Pejabat sudah tak boleh mengecoh rakyatnya untuk kepentingan elite, apalagi hanya untuk investor,” tegas Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Menurutnya, pemerintah tidak lagi berpihak pada rakyat, sehingga Jokowi sebagai pemimpin negara harus tegas dengan para menteri yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Pejabat seperti itu sudah mengingkari prinsip berdemokrasi. Rakyat tidak lagi dipandang sebagai pemilik negara. Karena itu, ia akan seenaknya memindahkan rakyatnya bila tak sejalan dengan kepentingan elite,” jelasnya.
“Karena itu, pemimpin seperti itu sudah seharusnya dicopot. Pemimpin tipe ini memang tak layak di era demokrasi,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Respons Anies soal Gerakan Rakyat Bakal Jadi Partai Pengusungnya di Pilpres 2029
Pimpinan DPR Sebut Cara KKP Tangani Kasus Pagar Laut Menghina Akal Sehat
Buntut Disertasi, Bahlil Lahadalia Potensial Didepak dari Kabinet Menyusul Satryo Soemantri
PKS Soal Tambahan Jatah Menteri: Kami Gak Menuntut, Tapi Kalau Dikasih Gak Nolak