POLHUKAM.ID - PDIP memiliki aturan bagi keluarga kader untuk tidak boleh bergabung ke partai lain. Akan tetapi, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep malah bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai kalau Jokowi pasti paham akan aturan tersebut. Adapun larangan itu diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a.
"Apakah Jokowi tidak tahu hal tersebut? Pasti tahu," kata Selamat dikutip Senin (25/9/2023).
Menurut Selamat, Jokowi paham dengan risiko yang bakal ditelannya pasca Kaesang bergabung ke PSI yakni pemecatan.
Pemecatan itu pernah tegas dilakukan PDIP terhadap Gubernur Maluku Murad Ismail. Kala itu, istrinya bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg).
Atas keputusan istrinya, Murad pun dicopot dari Ketua DPD PDIP Maluku dan dipecat.
Selamat lantas menanti tindakan PDIP terhadap Jokowi setelah Kaesang memutuskan tidak bergabung ke partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Kita tunggu saja, apakah PDIP berani memecat Jokowi serta anaknya Gibran dan mungkin juga menantunya Boby," tuturnya
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!