POLHUKAM.ID -Buntut adanya penggusuran paksa terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua, kondisi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau memanas.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menyayangkan sikap pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan kasus pengosongan lahan tersebut secara humanis dengan masyarakat, sehingga berujung terjadinya kericuhan dengan aparat keamanan.
Presiden KPI Pitra Romadoni Nasution mengatakan, semestinya pemerintah dan BP Batam melakukan komunikasi yang intensif dengan warga dan mendengarkan berbagai aspek aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah.
"KPI menilai tindakan represif yang terjadi di Pulau Rempang adalah bentuk arogansi pemerintah yang ingin menunjukkan kekuatannya kepada masyarakat, sehingga mendapat perlawanan dari warga yang mempertahankan haknya," kata Pitra dalam keterangannya, Sabtu (9/9).
Pitra berpendapat, peristiwa kerusuhan tersebut adalah bentuk buruknya komunikasi pemerintah dengan masyarakat karena kurang mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Sehingga wajar masyarakat mempertahankan tanah leluhurnya," tambahnya.
KPI meminta agar pemerintah menghentikan segala upaya tindakan represif kepada masyarakat di Pulau Rempang karena tindakan tersebut sangat melukai hati masyarakat.
"KPI yakin dan percaya bahwa masyarakat Rempang tidak menolak investasi dan mendukung program pemerintah sepanjang tidak merugikan masyarakat," ungkapnya.
"Pemerintah harus mencari jalan tengah, memenuhi tuntutan masyarakat, dan jika ada relokasi harus dipastikan masyarakat mendapatkan kompensasi yang layak serta memprioritaskan mata pencaharian mereka setelah direlokasi," jelas dia.
Atas tindakan represif tersebut, KPI mengutuk segala tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi membuat anak-anak sekolah panik dan meminta Kapolri serta Panglima TNI segera menarik personelnya dari Pulau Rempang.
"Segera hentikan tindakan represif dan pemerintah harus bangun komunikasi yang intensif agar masyarakat Rempang tidak merasa dirugikan oleh investasi tersebut," imbuhnya.
Pitra mendorong pemerintah tidak boleh memaksakan kehendaknya dengan menurunkan aparat untuk melukai hati rakyat.
"Karena hal tersebut sangat bertentangan dengan sila kelima Pancasila dan kurang mengedepankan kebijaksanaan dalam permusyawaratan sebagaimana tertuang dalam sila keempat Pancasila," demikian Pitra.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!