POLHUKAM.ID -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyayangkan pengurus yang membawa NU untuk kepentingan politik.
Kata dia, beberapa pengurus di tingkat kabupaten kedapatan deklarasi calon presiden di Kantor NU. Menurutnya hal itu tidak boleh dilakukan dan pengurus tersebut sudah ditegur.
"Ini ndak boleh. Kami tegur. Misalnya, dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya," kata Yahya dilansir dari wartaekonomi--jaringan suara,com, 5 September 2023.
Bila melanggar ketentuan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi.
"Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis, langsung kami tegur," tegas Yahya.
Apabila sanksi teguran tidak diindahkan, kata Yahya, ada prosedur pemberian sanksi lain.
"Ada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan. Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya," terangnya.
Sementara untuk calon presiden yang bukan pengurus NU, namun mengatasnamakan NU, Yahya mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan klarifikasi.
"Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar. Akan tetapi, 'kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," jelas dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!