POLHUKAM.ID -Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyata siap diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai menempelkan sejumlah stiker bergambar Presiden Jokowi dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga.
Bahkan, Gibran mengatakan siap mendapatkan sanksi jika ditemukan ada kesalahan atau pelanggaran.
"Saya siap mendapatkan sanksi kalau ada yang salah ya. Itu yang memutuskan biar bawaslu saja," kata Gibran dikutip dari ANTARA pada Senin (28/8/2023).
Gibran memastikan tidak akan melakukan pembelaan apa pun dan siap jika dianggap melakukan kesalahan akibat menempelkan stiker tersebut.
"Saya tidak melakukan pembelaan. salah ya salah," katanya.
Mengenai penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo, menurut dia, tidak hanya dilakukan dirinya, tetapi banyak kader lain PDIP.
"Yang melakukan se-Indonesia lho. Saya kembalikan lagi ke bawaslu," katanya.
Sebelumnya, Gibran mengatakan penempelan stiker tersebut sesuai dengan instruksi partainya, PDIP.
"Ya itu instruksi ya jelas, menempelkan stiker. Dudu aku tok (bukan hanya saya yang melakukannya, red.)," katanya.
Meski demikian, menurut dia, penempelan stiker sudah sesuai izin dari pemilik rumah.
Gibran mengatakan penempelan stiker dilakukan sebagai sosialisasi capres Ganjar pada warga.
"Setiap minggu kami juga jalan sehat, sudah kami lakukan," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Respons Anies soal Gerakan Rakyat Bakal Jadi Partai Pengusungnya di Pilpres 2029
Pimpinan DPR Sebut Cara KKP Tangani Kasus Pagar Laut Menghina Akal Sehat
Buntut Disertasi, Bahlil Lahadalia Potensial Didepak dari Kabinet Menyusul Satryo Soemantri
PKS Soal Tambahan Jatah Menteri: Kami Gak Menuntut, Tapi Kalau Dikasih Gak Nolak