"Pertama, perolehan kursi PKB pada Pileg 2019 di bawah Golkar," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, logika politik Golkar yang lebih berhak mengusung capres dari PKB. "Berbeda halnya bila koalisinya hanya PKB, PPP, dan PAN," tambahnya.
Dengan begitu, PKB berhak mengajukan capres. "Sebab, perolehan kursi DPR RI dari tiga partai itu PKB yang paling banyak," ungkapnya.
Yang kedua, lanjut Jamiluddin, elektabilitas Cak Imin yang sangat rendah membuat peluangnya hampir tertutup untuk diusung menjadi capres.
"Bahkan elektabilitasnya lebih rendah dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto," lanjutnya.
Oleh karena itu, dilihat dari perolehan kursi PKB dan rendahnya elektabilitas Cak Imin, syarat yang diajukannya untuk bergabung KIB sangat tidak realistis. Jika Cak Imin tetap mempersyaratkan hal itu dalam berkoalisi, dipastikan tidak akan ada partai yang mau berkoalisi dengan PKB.
"Cak Imin seharusnya menyadari hal itu, termasuk ketidaklayakannya menjadi capres," jelasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa UIN Semarang Didatangi Rombongan TNI Saat Diskusi, Kodam IV: Kami Cuma Memonitor
Hercules Terus Bela Jokowi: Kalau Palsu, Mana Bisa Jadi Presiden Dua Periode?!
Rismon Sianipar: Kasmudjo Sebar Hoaks Jadi Dosen Pembimbing Jokowi!
[ROUND UP] Polemik Panjang Ijazah Jokowi, Timbul Tenggelam Sejak 2019