POLHUKAM.ID -Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko bakal dijatuhi sanksi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Kehormatan pada siang ini, Senin (21/8).
Pengumuman sanksi Budiman terhadap mantan pentolan Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu akan disampaikan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun, pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko itu merupakan buntut dukungannya terhadap bakal capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Budiman Sudjatmiko masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” ucap Budiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (21/8).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memastikan bahwa Bidang Kehormatan akan memberikan sanksi disiplin tegas terhadap Budiman.
“Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, seperti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Wapres Gibran Diduga Lindungi Mafia Beras
Banyak Menteri Gagal Paham Arah, Prabowo Didorong Reshuffle Kabinet Secara Radikal!
Prabowo Harus Tegur Menteri yang Masih Sering Menghadap Jokowi
Awal Mula Masalah Ijazah Palsu Ternyata Bermula Dari Pernyataan Jokowi Sendiri, Begini Katanya