POLHUKAM.ID -Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko bakal dijatuhi sanksi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Kehormatan pada siang ini, Senin (21/8).
Pengumuman sanksi Budiman terhadap mantan pentolan Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu akan disampaikan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun, pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko itu merupakan buntut dukungannya terhadap bakal capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Budiman Sudjatmiko masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” ucap Budiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (21/8).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memastikan bahwa Bidang Kehormatan akan memberikan sanksi disiplin tegas terhadap Budiman.
“Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, seperti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!