POLHUKAM.ID -Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memberikan kritikan pedas terakit dengan pidato kenegaraan yang baru-baru ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR.
Ia menyoroti bagaimana substansi dalam pidato tersebut menurutnya kurang penting dan bukanlah sesuatu yang harus menjadi fokus dalam pemerintahan dari Indonesia.
Salah satu yang paling disorotinya adalah tak adanya pembahasan mengenai sejumlah kasus dari korupsi hingga gratifikasi yang terjadi selama satu tahun terakhir dalam wilayah dari tanah air.
"Pidato Jokowi juga tdk merespons isu-isu penting yang sangat krusial. Misalnya soal pemberantasan korupsi," tegasnya seperti yang dilansir dari @UbedilahB pada Jumat (18/8).
Jokowi diketahui membahas setidaknya empat topik dalam pidato kenegaraan. Mulai dari tergerusnya budaya sopan santun, pemanfaatan bonus demografi, sinergi membentuk pemimpin berkualitas hingga transparansi dalam penegakan hukum, khususnya peradilan.
Dari empat topik tersebut, tak sedikitpun pembahasan soal korupsi yang didengar oleh Ubedilah. Padahal menurutnya kejahatan luar biasa ini harusnya menjadi fokus utama mengingat indeks korupsi tanah air sedang terpuruk dengan skor hanya 34.
"Pidato selama dua puluh tujuh menit itu sama sekali tidak ada kata pemberantasan korupsi, padahal indeks korupsi kita sedang terpuruk dengan skor hanya 34," jelasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!