POLHUKAM.ID -Kritikan tajam, kontroversial, dan penuh satire yang kerap disampaikan pengamat politik Rocky Gerung merupakan bunga demokrasi dalam dialektika ruang publik.
Berperan memberi warna dalam demokrasi, Rocky Gerung pun dinilai tidak pantas untuk diproses hukum, apalagi dipenjarakan hanya karena mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo.
“Kritikan Rocky Gerung yang kontroversial kepada penguasa, tidak layak untuk dipenjarakan,” kata analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/8).
Sejauh ini, kehadiran Rocky Gerung telah memikat publik dengan pernyataan-pernyataan yang berani dan kontroversial.
“Rocky Gerung adalah bintang talkshow televisi, radio, dan berbagai saluran media sosial yang mampu menghipnotis penonton, sehingga kehadirannya dirindukan dalam diskusi-diskusi politik,” sambung Selamat yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas ini.
Di sisi lain, kritikan menggunakan diksi "bajingan yang tolol" sebagaimana disampaikan Rocky Gerung dalam sebuah diskusi memang kasar jika dilihat secara sepintas.
Namun demikian, pernyataan itu tidak bisa dipisahkan dengan kegundahan batin Rocky Gerung dan publik terhadap kebijakan presiden.
"Banyak yang berujar dengan diksi sama seperti Rocky, namun tidak diancam dengan penjara. Kesimpulannya, kehadiran Rocky dianggap membahayakan kekuasaan,” tandas Ginting.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!