POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung menuai sorotan dan berhadapan dengan hukum. Ia dipolisikan oleh relawan Jokowi hingga PDIP karena diduga menghina Presiden Jokowi.
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Dalam konferensi pers, Rocky Gerung mengatakan, dirinya tidak mempunyai dendam terhadap Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko dan Jokowi.
"Saya tidak ada dendam pada Pak Moeldoko, pada Pak Jokowi. Saya anggap kebijakan mereka harus dievaluasi karena parpol enggak ada yang bersuara tentang itu," kata Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
"LSM bersuara, publik internasional bersuara (mengevaluasi Jokowi)," tambah dia.
Lebih jauh, Rocky akan menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pernyataannya membuat gaduh publik.
"Kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, saya terima. Jadi saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi. Itu intinya," ucap Rocky.
"Dan tentu ini berbahaya dalam tahun-tahun politik karena di belakangnya ada berbagai kepentingan untuk menginjak. Tapi saya enggak akan berhenti,"
- Rocky.
"WA grup saya dimaki-maki ya itu biasalah. Saya enggak punya parpol dituduh antek asing dari mana? Jadi segala hal disodorkan di situ dan peristiwa ini tensi politiknya makin lama makin terlihat," tutur Rocky.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!