POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pernyataan dari Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko soal perkataannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rocky Gerung dalam jumpa pers di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Rocky Gerung menduga ada pengkondisian dari pernyataannya yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Ia pun mengaitkan hal tersebut dengan pernyataan Kepala KSP Moeldoko. Apalagi Moeldoko di situ menyebut akan pasang badan dalam kasus dugaan penghinaan tersebut.
"Kecurigaan saya bahwa ada pengkondisian di publik akhirnya secara metodologis saya hubungkan dengan pernyataan Pak Moeldoko. Dia marah juga tuh 'saya akan pasang badan', tentu. jadi bertanya Pak Moeldoko ini relawan statusnya juga, karena bahasanya sama kami pasang badan,"kata Rocky.
Seharusnya, sebagai seorang pejabat publik, Moeldoko menjawab hal itu dengan dingin dan tidak menggebu-gebu.
"Karena pak Moeldoko itu pejabat publik, yang mestinya dengan dingin mengatakan bahwa 'Oke ada problem mari kita selesaikan secara argumen atau secara hukum itu," lanjut Rocky.
Menurut Rocky, kalimat Pasang badan yang dilontarkan oleh Moeldoko, itu perkataan yang tidak tepat sebagai pejabat publik. Menurut Rocky Gerung bahkan pernyataan itu seperti seorang preman.
"Pasang badan artinya itu, bukan bahasa dasar dari seorang pejabat publik, kayak preman itu mau pasang badan," imbuhnya.
"Padahal ini pikiran saya, saya kritik dengan cara yang sangat tajam dengan bahasa yang saya pilih tajam, tapi tidak diarahkan pada pribadi Presiden Jokowi tapi pada lembaga publik itu Kabinet bahkan yang di dalamnya ada Pak Moeldoko," pungkasnya.
Sebelumya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dengan tegas bahwa pernyataan Rocky Gerung sangat keterlaluan dan masuk kategori menyerang.
Moeldoko pun mengaku siap melapor ke Polisi apabila hal itu diperlukan.
Pernyataan itu diungkapkan Moeldoko di Istana Presiden, Jakarta seperti dikutip Kompas Tv pada Kamis (3/8/2023).
Kata Moeldoko, pernyataan Rocky Gerung menyerang pribadi Presiden dan tidak bisa ditoleran.
“Ini adalah menyerang ini saya sudah kategorikan menyerang, menyerang pribadi presiden sungguh tidak bisa ditolerir,” bebernya.
Maka dari itu, Moeldoko berharap para penegak hukum ambil langkah-langkah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sebab kata Moeldoko, dalam bernegara aturannya sudah jelas dan harus dipatuhi.
Moeldoko pun mengimbau para relawan Jokowi yang mengaku akan gelar unjuk rasa untuk tangkap Rocky Gerung agar serahkan kasus ini ke pihak Kepolisian
Sebab kata Moeldoko, jangan sampai kasus ini malah semakin panjang dan melebar kemana-mana.
Moeldoko juga mengaku siap melapor apabila sejumlah laporan relawan terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi ditolak kepolisian.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!