POLHUKAM.ID -Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar ngabalin menyampaikan pesan pedas kepada akademisi Rocky Gerung.
Ali Ngabalin tak ingin ketinggalan momen menyoroti pernyataan kontroversial Rocky Gerung soal 'bajingan tolol' yang dilontarkan untuk mengkritisi Presiden Joko Widodo.
Ngabalin menduga Rocky Gerung tak lama lagi akan merasakan hukuman penjara akibat pernyataan tersebut.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung #RakyatBersamaJokowi," kata Ngabalin melalui akun Twitter-nya, Kamis (3/8/2023).
Ngabalin menambahkan bahwa proses hukum terhadap Rocky Gerung seharusnya berada di tangan polisi, bukan ruang publik.
"Bagaimana proses yang akan dilakukan penegak hukum yang dilakukan sepenuhnya ke sana. Tak boleh perkara ini terjadi lagi di ruang publik," lanjut Ngabalin.
Selain itu, Ngabalin menyarankan agar ahli bahasa dihadirkan dalam mengadili Rocky Gerung.
"Dalam persidangan nanti ahli bahasa yang akan menentukan apakah menggunakan istilah bajingan tolol itu kritik, apa mencaci, kapan nanti otang bisa membedakan lembaga kepresidenan atau pribadi," kata Ngabalin.
Sebelumnya, beredar video Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan dengan menyebut bahwa Jokowi pergi ke Cina dan menawarkan IKN.
Bukan itu saja, ia bahkan blak-blakan menyebut Jokowi Bajingan.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya, dia masih pergi ke China buat nawarin IKN," kata Rocky Gerung.
"Itu bajingan yang tolol," lanjutnya
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!