POLHUKAM.ID -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit struktur gaji serta tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, BPK perlu memeriksa apakah penetapan besaran gaji Ahok selama ini sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar?"," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (3/8).
Mulyanto mengaku prihatin jika besaran gaji Komisaris dan Direksi Pertamina mencapai miliaran rupiah per bulan. Pasalnya, besaran gaji yang diterima tidak sebanding dengan prestasi yang dihasilkan.
"Itu semua menjadi bahan cemoohan masyarakat. Apalagi Dirut Pertamina baru saja mengumumkan bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah," katanya.
"Artinya, keuntungan yang besar dari Pertamina itu dinikmati secara seenaknya oleh elit Pertamina," sambung legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Arahan Jokowi ke Sespimmen Polri Merusak Tatanan Hukum
Sesudah Menteri dan Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi di Solo, Dugaan Matahari Kembar Makin Jelas Terlihat!
Presiden Prabowo Diminta Memilih Megawati: Tak Usah Lagi Menanggung Beban Politik Jokowi!
Wasiat Mantan Wapres Try Sutrisno Untuk Presiden Prabowo Subianto