POLHUKAM.ID -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit struktur gaji serta tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, BPK perlu memeriksa apakah penetapan besaran gaji Ahok selama ini sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar?"," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (3/8).
Mulyanto mengaku prihatin jika besaran gaji Komisaris dan Direksi Pertamina mencapai miliaran rupiah per bulan. Pasalnya, besaran gaji yang diterima tidak sebanding dengan prestasi yang dihasilkan.
"Itu semua menjadi bahan cemoohan masyarakat. Apalagi Dirut Pertamina baru saja mengumumkan bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah," katanya.
"Artinya, keuntungan yang besar dari Pertamina itu dinikmati secara seenaknya oleh elit Pertamina," sambung legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!