POLHUKAM.ID -Desakan seratus tokoh yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR) agar MPR dan DPR RI memakzulkan Presiden Joko Widodo dinilai sebagai sesuatu yang wajar.
Menurut Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, pemakzulan yang dilayangkan PDR merupakan bagian dari demokrasi.
"Rakyat berhak menyampaikan pandangan dan sikapnya melalui mekanisme dan instrumen-instrumen demokrasi," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).
Selain itu, rakyat juga berhak menilai perilaku rezim yang memerintah saat ini dengan dikaitkan dengan konstitusi dan janji-janji kampanye presiden Jokowi.
"Tapi masalahnya hari ini rakyat sendirian karena instrumen dan institusi demokrasi itu dianggap berpihak pada penguasa," ungkap Gde.
Gde Siriana melihat DPR mengabaikan dan tidak memperjuangkan secara sungguh-sungguh apa yang menjadi keprihatinan maupun yang telah diamanatkan rakyat.
"Contoh terakhir misalnya korupsi BTS dan nikel Antam. Ini total kerugian negara kan hampir Rp 14 triliun. Dulu saat Century Gate Rp 6,76 triliun tapi seperti apa gemparnya di masyarakat hingga DPR bentuk Pansus. Hari ini kan adem ayem aja," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!