POLHUKAM.ID -Ratusan massa yang berasal dari Organisasi Profesi Kesehatan seperti PB IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI, menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, Selasa siang (11/7).
Unjuk rasa bertajuk “Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia” ini dilakukan dalam rangka menolak rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menggelar Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesehatan siang nanti.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 10.35 WIB, ratusan massa dari tenaga kesehatan (Nakes) ini masih menyuarakan aspirasinya menolak pengesahan RUU Kesehatan yang dinilai bermasalah.
Sementara itu, berdasarkan jadwal Kesetjenan DPR RI, Rapat Paripurna DPR RI ke-29 pada masa sidang V tahun sidang 2022-2023 akan digelar pukul 12.30 WIB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pengesahan RUU tentang Kesehatan. Dilanjut dengan penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR dinilai para tenaga kesehatan dilakukan terlalu terburu-buru. Bahkan, pembahasan ini disebut tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan.
Selain itu, RUU Kesehatan juga dianggap bisa memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!