POLHUKAM.ID -Taring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menindak dugaan kampanye terselubung bakal Capres 2024, yang terjadi pada masa sosialisasi partai politik (Parpol), dipertanyakan publik.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, Bawaslu belakangan ini seperti melakukan pembiaran terhadap Bacapres berkampanye di masa sosialisasi.
Padahal, menurut PKPU 33/2018, sosialisasi hanya boleh dilakukan oleh Parpol secara terbatas di internal, sehingga bacapres yang diusungnya belum boleh bermanuver di muka umum.
“Memang Bawaslu kali ini bak macam ompong,” kata Jerry menyindir, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Dia menjelaskan, contoh konkret pembiaran Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran kampanye nampak terjadi pada kasus pembagian amplop Ketua DPP PDIP Said Abdullah, di masjid yang dibangun orang tuanya di Jawa Timur.
Bahkan, dia menyebut polemik sapi kurban Dewi Persik dengan pejabat RT di kediamannya lantaran menolak sapi kurban dari relawan Ganjar Pranowo, juga bagian kampanye colongan.
“Waktu lalu ada pembagian amplop di wilayah Jatim, dan intrik politik di kasus sapi kurban Dewi Persik, tapi tak ada sangsi dari Bawaslu,” urainya mengungkit.
Meski menganggap Bawaslu saat ini seperti macan ompong, doktor komunikasi politik lulusan America Global University itu mendorong pelaksanaan Pemilu yang Luber dan Jurdil.
“Saat ini harus digalakan prinsip langsung, umum, bebas, bersih, dan jurdil dalam pemilihan. Ini jika terus dilakukan, maka tingkat demokrasi kita akan naik,” demikian Jerry menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!