POLHUKAM.ID -Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan angkat bicara ihwal pernyataan Denny Indrayana menyoal potensi Anies Baswedan menjadi tersangka.
Status tersangka itu disebut-sebut bakal disematkan sebagai salah satu cara menjegal Anies di Pilpres 2024 mendatang.
Anggota Tim 8 Sudirman Said memandang pernyataan Denny tersebut menjadi peringatan.
"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi gitu," kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sudirman menegaskan pihaknya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang yang memiliki masalah hukum. Tetapi apabila permasalahan hukum itu dibuat-buat secara politis, tentu pihaknya akan melawan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!