POLHUKAM.ID -Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan angkat bicara ihwal pernyataan Denny Indrayana menyoal potensi Anies Baswedan menjadi tersangka.
Status tersangka itu disebut-sebut bakal disematkan sebagai salah satu cara menjegal Anies di Pilpres 2024 mendatang.
Anggota Tim 8 Sudirman Said memandang pernyataan Denny tersebut menjadi peringatan.
"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi gitu," kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sudirman menegaskan pihaknya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang yang memiliki masalah hukum. Tetapi apabila permasalahan hukum itu dibuat-buat secara politis, tentu pihaknya akan melawan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Syahganda Nainggolan: Jokowi Nggak Punya Pikiran
Jokowi Dihinggapi Post Power Syndrome
Maruf Amin Yakin Tak Ada Matahari Kembar: Kalau Hatinya Bersih Tidak Ada Ancaman
Zulhas Mau Kadernya Bertarung Jadi Cawapres di Pilpres 2029, Kalau Capres Dukung Prabowo