POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan kondisi yang berbeda apabila status pandemi berubah menjadi endemi. Ia menyebut, pasien Covid-19 tidak bisa mendapatkan penanganan kesehatan secara cuma-cuma apabila sudah masuk ke endemi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi —jangan tepuk tangan dulu— sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan kalau pemerintah bakal menyatakan status endemi untuk Covid-19 dalam satu hingga dua pekan mendatang.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan telah memutuskan Indonesia segera memasuki status endemi Covid-19 atas pertimbangan jumlah kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi Covid-19.
"Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu," kata kata Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023.
Oleh sebab itu, Muhadjir menyebut pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!