POLHUKAM.ID -Analis politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa Anies Baswedan dijegal untuk menjadi calon presiden (capres).
"Saya melihat ada kemungkinan kaitannya dengan penjegalan Anies Baswedan," kata Ujang kepada CNN News Indonesia, dikutip Minggu (18/6/2023).
Caranya, kata Ujang, adalah dengan menggunakan instrumen hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring satu per satu menteri Kabinet Kerja II dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"Dalam semua rezim kekuasaan di INdonesia, termasuk sekarang, menggunakan instrumen hukum. Jadi semua pemerintahan sama dan bukan hal yang baru," ujar Ujang.
Dengan situasi tersebut, Ujang menilai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies menjadi capres akan hancur.
"Konstruksi koalisi (KPP) bisa lemah, bisa hancur, bisa terpecah sehingga Anies tidak bisa nyapres. Semua sudah paham ini. Instrumen hukum digunakan melemahkan koalisi (KPP) itu," jelas Ujang.
Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu menyimpulkan bahwa yang harus dikritisi adalah lembaga hukum yang tidak netral dan tidak berada di tengah.
"Lembaga hukum kita digunakan untuk menghajar lawan politik, tapi mengamankan kawan politik. Ini menjadi problem kita, dan kita mengkritisi hal ini," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
JANGGAL! Selain Ijazah, Skripsi Jokowi Ternyata Berbeda Dengan Teman Seangkatan, Kok Bisa?
VIRAL Beredar Pengumuman di Koran KR Tahun 1980 Jokowi Diterima Fakultas Kehutanan UGM
Wapres Gibran Diduga Lindungi Mafia Beras
Banyak Menteri Gagal Paham Arah, Prabowo Didorong Reshuffle Kabinet Secara Radikal!