POLHUKAM.ID -Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy menyatakan bahwa ia gembira karena Mahkamah Konstitusi menolak gugatan atas sistem pemilu proporsional tertutup dan menetapkan sistem proporsional terbuka pada Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, keputusan MK itu merupakan kabar baik bagi demokrasi Indonesia. Keputusan itu juga dinilai menandakan bahwa demokrasi Indonesia masih hidup.
"Saya kira itu gembira. Ternyata demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan. Saya yakin dan percaya nanti demokrasi akan terasa enjoy, gembira, dan terasa pesta," ujar Aboe Bakar Alhabsy dalam konferensi pers usai mengikuti sidang putusan di MK, Kamis (15/6/2023).
Ia menilai MK sudah tepat dalam menetapkan keputusan. Keputusan MK dalam sidang ini juga sesuai dengan konstitusi RI.
"Keputusan ini yang menolak permohonan pemohon yang menunjukkan bahwa sistem terbuka telah sesuai dengan konstitusi," lanjutnya.
Selain itu, Aboe Bakar juga yakin bahwa PDIP juga merasakan kegembiraan karena putusan MK adalah aspirasi publik. Diketahui, PDIP merupakan satu-satunya partai yang pernah menolak sistem proporsional terbuka.
"Ini pastinya sambutan gembira ada di kubu partai. Saya yakin PDIP dia pun gembira. Oleh karena itu, semoga pemilu berjalan dengan baik dan partai berlomba dengan jurdil, tidak ada kecurangan dan sebagainya," pungkasnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman resmi telah menolak gugatan sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Anwar Usman saat membacakan putusan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!