POLHUKAM.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem proporsional tertutup disambut gembira Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan demikian, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipastikan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Ternyata Demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Anggota Komisi III DPR RI itu pun meyakini pesta demokrasi 2024 akan berjalan dengan enjoy dan menggembirakan. Seluruh calon anggota legislatif (caleg) di Indonesia pun bisa bernapas lega.
"Hari ini Hari Raya seluruh caleg Indonesia," ujar Habib Aboe.
Putusan terkait sistem pemilu ini dibacakan langsung Ketua MK, Anwar Usman, di ruang sidang pleno MK, Rabu (15/6).
Sidang pleno pembacaan putusan hari ini hanya dihadiri 8 dari total 9 hakim konstitusi. Yakni Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
"Memutuskan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman membacakan amar putusan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!