POLHUKAM.ID -Sirkuit Mandalika yang dielu-elukan saat ajang MotoGP beberapa waktu lalu menyisakan persoalan. Ternyata, holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menanggung utang Rp 4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandlika.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/6).
Dony mengungkapkan, utang itu terbagi dalam dua term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (short term) yang harus dilakukan sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) mencapai Rp 3,4 triliun.
“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan even," kata Dony.
Atas dasar itu, Doni menyebut satu-satunya untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek ini, melalui mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,05 triliun untuk ITDC.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!