POLHUKAM.ID -Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/6).
“Tentu sangat politis dan pragmatis. Melalui rekomendasi ini PDIP berharap para kepala desa mau menggalang suara untuk kemenangan PDIP,” katanya.
Upaya menggalang suara melalui perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun itu mencerminkan PDIP bukan partai ideologis sebagaimana yang mereka dengungkan selama ini.
“PDIP sudah berubah jadi partai pragmatis, berpikir jangka pendek,” tegas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Rekomendasi jabatan 9 tahun, sambungnya, hanya iming-iming untuk kepala desa.
Seperti diberitakan, ada 17 rekomendasi eksternal hasil Rakernas III PDIP, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Menurut Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, desa harus menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat.
“Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode dilakukan dengan mengubah UU No 6/2014 tentang Desa,” kata Puan, saat membacakan rekomendasi, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!