POLHUKAM.ID -Penyegelan terpaksa dilakukan Tasiya Soemadi Al Gotas terhadap kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada kepastian soal sewa atau jual beli lahan tersebut.
Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019 itu mengatakan, kantor DPC PDIP telah menempati lahan miliknya selama bertahun-tahun tanpa ada sistem sewa atau rencana DPC membeli lahan tersebut.
"Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan dibeli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan," terang dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (4/6).
Pria yang akrab disapa Gotas ini mengklaim, pihaknya memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut dalam bentuk sertifikat. Oleh karena itu, Gotas melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDIP selama belum ada kepastian.
"Sertifikat lahan saya ada, legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan," tegasnya.
Saat ini di kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon di Jalan Pangeran Cakrabuana Kecamatan Talun, terlihat sepi dari aktivitas apapun. Hanya ada dua penjaga kantor.
Sementara di pintu masuk kantor DPC PDIP, terdapat tiga bambu yang dipasang melintang menutupi jalan. Hal ini untuk mencegah ada kendaran masuk ke area kantor DPC.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Berkantor di Istana di Tengah Isu Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO
Viral Pernyataan Mentan Amran Sebut Ada Pengamat Segera Dipenjara, Dianggap Musuh Negara
Simak! Rocky Gerung Beber Hal Mendasar Mengapa Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dipersoalkan
Kata Jokowi Soal Tak Lagi Berkacamata Seperti di Ijazah: Sudah Pecah Kacamatanya