POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo perlu menunjukkan sikap atas polemik uji materi sistem Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikabarkan bocor.
Jika diam, publik akan menganggap Presiden Joko Widodo setuju dengan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup sebagaimana rumor soal bocoran putusan MK.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyikapi polemik dugaan kebocoran uji materi sistem pemilu sebagaimana disampaikan ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, belum lama ini.
"Apa sikap presiden, diam? Saya merasa Presiden Jokowi juga dukung sistem tertutup. Hanya caranya tidak dengan mengubah UU Pemilu, melainkan meminjam tangan MK," kata Benny K Harman, sebagaimana dikutip redaksi dari akun Twitter @BennyHarmanID, Sabtu (3/6).
Di satu sisi, Benny memandang kinerja MK tidak boleh didikte, bahkan diintervensi pihak manapun.
Sehingga dalam menentukan rumor yang berkembang, tidak ada penetrasi dari pihak luar, terutama partai politik.
"Apakah MK bisa didikte? Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi rakyat kita kan sudah makin pintar," lanjut Benny.
Di sisi lain, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menjawab rumor terkait isu kebocoran putusan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Perkara itu belum diputus. Belum dimusyawarahkan," ujar Anwar Usman usai mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6) lalu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!