POLHUKAM.ID -Fraksi Partai Demokrat DPR RI menginginkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak mengabulkan gugatan sejumlah pihak yang ingin mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.
“Kami mendukung sistem proporsional terbuka,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam keterangannya, Rabu (31/5).
Menurut Ibas, sistem proporsional terbuka lebih fair dan dikehendaki rakyat Indonesia. Rakyat ingin tahu siapa sosok yang akan jadi wakil mereka di parlemen kelak.
“Kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung,”tuturnya.
Seperti diketahui, 8 fraksi di DPR RI kembali menyatakan sikap bersama menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Delapan fraksi itu adalah fraksi Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem, dan Gerindra. Hanya fraksi PDIP yang tidak ikut menolak proporsional tertutup.
Pernyataan sikap bersama itu disampaikan melalui jumpa pers di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa kemarin (30/5).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Ciri Negara Gagal Dilihat dari TNI dan Polisinya, Kok Bisa?
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara