Penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) paling rusak. Para penegak hukum tidak memberikan rasa keadilan.
“Di tangan pemerintahan Jokowi hukum paling rusak,” kata pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Kata Kamarudin, di era pemerintahan negara yang terjadi justru negara kekuasaan. “Ini bukan negara hukum lagi tapi otoriter negara kekuasaan. Hukum sudah rusak,” ungkap Kamarudin.
Kamarudin menyarankan Presiden Jokowi untuk menghentikan pembangunan infrastruktur dan lebih mengedepankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saya bilang, sudahi dulu membangun infrastruktur. Bangun dulu SDM. Percuma membangun infrastruktur tapi SDM rusak,” papar Kamarudin.
Ia meminta Presiden Jokowi lebih memperhatikan peningkatan kualitas aparat penegak hukum. “Tolong Pak Jokowi mereka ini dibina melalui saluran yang resmi diadakan pelatihan, penyegaran, diajarkan hukum acara biar mengerti hukum acara,” pungkas Kamarudin.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!